MENUNTUT KODRAT, BUKAN MEMAKSA: MEMBACA ULANG POKOK-POKOK PIKIRAN KI HADJAR DEWANTARA DALAM PENDIDIKAN ABAD KE-21

Penulis; Atika R. Moohulalo | Nurfaika | Miftahul Jannah Ismail

(Pendidikan: Antara Idealisme dan Realitas)

    Ki Hadjar Dewantara pernah menegaskan bahwa “Pendidikan adalah tuntunan dalam hidup tumbuhnya anak-anak, maksudnya menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya, baik sebagai manusia maupun sebagai anggota masyarakat.” Kutipan ini menegaskan bahwa pendidikan bukan sekadar proses pengajaran, melainkan usaha menuntun anak sesuai kodrat alam dan kodrat zaman.

Namun, dalam praktiknya, sistem pendidikan Indonesia masih sering terjebak pada orientasi akademik semata. Standarisasi ujian, kurikulum yang kaku, dan tekanan administratif membuat pendidikan kehilangan ruh humanis yang digagas KHD. Alih-alih menuntun kodrat anak, sistem justru memaksa mereka untuk memenuhi standar seragam yang sering kali tidak relevan dengan potensi individual. Di sinilah letak pentingnya kembali meninjau pokok-pokok pikiran Ki Hadjar Dewantara sebagai kritik sekaligus solusi filosofis bagi pendidikan Indonesia masa kini.

Hakikat pendidikan menurut KHD adalah usaha menuntun segala kekuatan kodrat anak agar berkembang menjadi manusia seutuhnya. Pendidikan bukan hanya soal kecerdasan intelektual, tetapi juga pembentukan karakter, moral, dan kepribadian. Anak dipandang sebagai individu dengan potensi bawaan yang harus diarahkan sesuai dengan lingkungan dan perkembangan zaman. Pandangan ini sejalan dengan tujuan pendidikan nasional yang menekankan pengembangan potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan bertanggung jawab. Namun, dalam kenyataannya, tujuan tersebut sering kali tereduksi menjadi sekadar pencapaian akademik yang diukur melalui angka dan ranking.

Baca juga: MENAFSIR MANUSIA DARI RANAH BATIN DAN SOSIAL MELALUI ALBUM KEMBARA JIWA DAN SATU SAMA LAIN SEBAGAI REPRESENTASI DINAMIKA DIRI MANUSIA

Peran guru dalam pandangan KHD sangatlah fundamental. Guru adalah pamong, penuntun yang memberi teladan, membimbing, dan menciptakan suasana belajar yang merdeka. Guru tidak boleh memaksa anak untuk menjadi sesuatu yang bertentangan dengan kodratnya, melainkan menuntun agar potensi anak berkembang secara optimal. Misalnya dalam proses pembelajaran, guru memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpendapat tanpa takut disalahkan. Guru harus menghargai setiap jawaban yang diberikan kemudian meluruskan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dapat membangun karakter peserta didik. Sayangnya, dalam sistem pendidikan saat ini, guru sering diposisikan sebagai instruktur yang hanya menyampaikan materi sesuai kurikulum dan mengejar target ujian. Beban administratif yang berat juga membuat guru kehilangan ruang untuk berinovasi dan menjalankan peran sejatinya sebagai pamong. Jika kondisi ini terus berlanjut, maka gagasan KHD tentang guru sebagai penuntun akan tinggal slogan tanpa realisasi.

Pokok pikiran KHD mengenai kodrat keadaan juga sangat relevan untuk dikritisi. Pendidikan harus memperhatikan kondisi nyata yang melingkupi peserta didik, baik berupa latar belakang keluarga, sosial budaya, maupun perkembangan zaman. Anak yang baik dasarnya tetap membutuhkan tuntunan agar tidak terpengaruh keadaan buruk, sementara anak yang kurang baik dasarnya dapat diperbaiki melalui pendidikan yang tepat. Dalam konteks masa kini, penerapan kodrat keadaan berarti pembelajaran harus kontekstual, mengaitkan materi dengan kehidupan sehari-hari siswa, mengintegrasikan kearifan lokal dalam kurikulum, serta memanfaatkan teknologi digital sesuai perkembangan zaman. Namun, pendidikan Indonesia sering kali gagal menyeimbangkan antara kearifan lokal dan tuntutan globalisasi. Kurikulum nasional cenderung mengabaikan konteks lokal, sementara arus globalisasi membawa informasi yang tidak selalu sesuai dengan nilai-nilai bangsa. Guru dituntut untuk menjadi filter sekaligus penghubung agar anak tidak tercerabut dari akar budayanya, tetapi tetap siap menghadapi tantangan global.

Relevansi pokok-pokok pikiran KHD dalam pendidikan masa kini tampak jelas dalam konsep Merdeka Belajar. Program ini merupakan langkah positif yang sejalan dengan gagasan KHD tentang pendidikan yang menuntun kodrat anak sesuai kebebasan dan potensinya. Namun, implementasi Merdeka Belajar sering kali masih terbatas pada jargon, belum sepenuhnya mengubah kultur pendidikan. Banyak guru belum diberi ruang dan dukungan untuk benar-benar berinovasi. Contoh nyata dapat dilihat pada sekolah-sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, tetapi praktiknya masih sebatas mengganti istilah dan format administrasi tanpa perubahan mendasar dalam budaya belajar. Guru tetap dibebani laporan, asesmen, dan perangkat ajar yang seragam, sehingga ruang untuk berinovasi terbatas. Bahkan, guru yang mencoba mengembangkan metode kreatif sering kali terbentur pada tuntutan administrasi sekolah dan supervisi yang masih berorientasi pada kepatuhan dokumen. Akibatnya, kebebasan pedagogis yang dijanjikan Merdeka Belajar belum sepenuhnya dirasakan di ruang kelas.

Lebih jauh, KHD menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya terjadi di sekolah, tetapi juga di lingkungan keluarga dan masyarakat. Nilai moral, kemandirian, dan religiusitas ditanamkan di keluarga, sementara masyarakat memberikan pengalaman sosial seperti gotong royong dan kegiatan keagamaan. Pendidikan yang holistik ini sangat relevan di era modern, ketika anak-anak menghadapi tantangan globalisasi, digitalisasi, dan perubahan sosial yang cepat.

Pokok-pokok pikiran Ki Hadjar Dewantara adalah kritik abadi terhadap praktik pendidikan yang cenderung memaksa, menyeragamkan, dan mengabaikan kodrat anak. Pendidikan seharusnya menjadi tuntunan, bukan paksaan. Guru seharusnya menjadi pamong, bukan instruktur. Kurikulum seharusnya kontekstual, bukan seragam. Relevansi gagasan KHD di masa kini adalah panggilan untuk membebaskan pendidikan dari belenggu birokrasi dan komersialisasi, serta mengembalikannya pada tujuan sejati: membentuk manusia Indonesia yang berkarakter, berbudaya, dan mampu menghadapi tantangan zaman. Tanpa keberanian kritis untuk mereformasi sistem pendidikan, gagasan KHD akan terus menjadi retorika tanpa realisasi.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama