Bahasa Daerah Berbicara, Bahasa Indonesia Bertumbuh

Penulis: Moh. Taufik Sapii, Nurlia Herman


        “Bulotu depe bahasa Gorontalo aba, bukan butolo,” sanggah seorang anak kepada temannya yang keceplosan salah ucap menjawab pertanyaan bahasa Gorontalo, disambut tawa riuh yang membuat siapa saja di sekitar ikut terpingkal-pingkal. Kami, penyelenggara kegiatan sore itu, hanya bisa berdiri menutup mulut, diam-diam ikut menahan tawa, sebab bukan hanya kesalahan ucapnya yang lucu, melainkan cara si anak menegur temannya juga tidak kalah jenaka. Seluruh lapangan dipenuhi suara riang, teriakan nyaring nan bersemangat, dan sesekali jeritan kecil kegirangan setiap kali ada yang berhasil menjawab, membuat kami berpikir: benarkah ini suara dari generasi yang katanya sudah tidak bangga berbahasa daerah sendiri?

            Mungkin memang ada anak-anak yang pada ruang dan waktu tertentu, memilih diam-diam menyembunyikan bahasa daerahnya, entah karena gengsi terhadap teman sebaya, entah karena bahasa Indonesia dan bahasa Inggris terdengar lebih “wah” di telinga mereka. Fenomena itu mungkin ada. Namun, secara psikologis, anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Mereka menyerap bahasa dari lingkungan yang dibentuk orang dewasa, bukan memilihnya secara sadar. Ahli bahasa Joshua Fishman, dalam bukunya Reversing Language Shift (1991), menyebut kepunahan bahasa jarang terjadi karena penuturnya berhenti mencintainya, melainkan karena retaknya rantai transmisi antargenerasi, dari orang tua ke anak, dari guru ke murid, sedikit demi sedikit sampai generasi termuda kehilangan sambungannya sama sekali. Jadi, ketika bahasa daerah makin jarang terdengar dari mulut anak-anak, yang runtuh bukan kebanggaan mereka, melainkan sistem di belakang mereka yang seharusnya bekerja mewariskan bahasa itu sejak dini.

            Persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada anak-anak yang jarang menggunakan bahasa daerah, melainkan ketika bahasa daerah kehilangan penutur mudanya, dan bahasa Indonesia pun akan ikut kehilangan salah satu sumber kekayaannya.

            Setidaknya ada beberapa titik yang membuat rantai ini goyah: kebiasaan berbahasa di rumah yang bergeser demi kesiapan akademik anak, sebagaimana riset Pramuniati dkk. (2025) di Sumatra Utara menemukan pola serupa; muatan lokal di sekolah yang belum dikemas semenarik yang seharusnya; konten digital berbahasa Gorontalo yang nyaris tidak ada di gawai anak-anak; dan ruang pakai formal yang kian menciut. Tidak satu pun dari titik ini ada di tangan anak-anak.

Membenahi titik-titik rantai yang mulai goyah ini merupakan prioritas kita sebagai orang dewasa karena pada dasarnya bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai identitas lokal, tetapi juga secara aktif terus menyumbang dan memperkaya bahasa Indonesia setidaknya melalui dua jalur utama.

            Pertama, lewat kosakata. Jika kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, kita akan menemukan kosakata asal bahasa Gorontalo yang telah menjadi bagian dari bahasa Indonesia. Data KBBI VI Daring mencatat 778 kosakata bahasa Gorontalo. Namun menyumbang kosakata bukan sekadar menambah entri kamus. Ambil huyula, misalnya. Kata ini sering diterjemahkan sebagai “gotong royong”. Padahal, huyula membawa nuansa yang lebih spesifik: bentuk tolong-menolong yang mengikat karena kekerabatan dan kewajiban sosial dalam masyarakat Gorontalo, bukan sekadar kerja bakti sukarela dan situasional seperti yang biasa dipahami dari kata “gotong royong” secara umum. Begitu pula dulohupa, yang sering disamakan dengan “musyawarah”, padahal ia merujuk pada bentuk musyawarah khusus dengan struktur adat tertentu, melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan komunal. Ketika kata-kata semacam ini diserap, bahasa Indonesia tidak hanya menambah kosakata, tetapi juga memperoleh cara pandang dan konsep yang sebelumnya belum ia miliki.

            Kedua, lewat pengetahuan dan konsep lokal. Bahasa bukan sekadar gudang kata. Bahasa menyimpan cara sebuah masyarakat mengategorikan dunianya: pengetahuan ekologis, sistem kekerabatan, nilai sosial, kuliner, tradisi, dan cara bermusyawarah. Binte biluhuta dan ilepao, misalnya, bukan cuma nama makanan, melainkan jejak dari cara masyarakat Gorontalo mengolah hasil laut dan sagu menjadi identitas kuliner yang khas. Ketika kosakata semacam ini diserap ke bahasa Indonesia, yang berpindah bukan hanya bunyi kata, melainkan pengetahuan dan pengalaman kebudayaan yang melekat di baliknya.

            Bayangkan bahasa Indonesia sebagai sungai besar yang menyatukan seluruh nusantara. Sungai itu tidak pernah berdiri sendiri, ia dibentuk oleh ratusan anak sungai yang mengalir dari berbagai penjuru, membawa serta lumpur subur, mineral, dan kekayaan masing-masing daerah asalnya. Bahasa Gorontalo adalah salah satu anak sungai itu, dan semakin deras anak sungai itu mengalir, semakin kaya pula sungai besar yang ia tuju.

            Sayangnya, pasokan ini sedang terancam. Masyarakat Gorontalo secara umum cenderung merasa Bahasa Gorontalo masih baik-baik saja karena penuturnya yang terasa masih cukup banyak. Padahal, kondisi tersebut tidak serta-merta menjamin keberlangsungan bahasa ini. Tanpa upaya pewarisan yang kuat kepada generasi muda, jumlah penutur dapat terus berkurang dan aliran kekayaan Bahasa Gorontalo ke dalam Bahasa Indonesia pun ikut terancam. Dalam skala nasional, Indeks Pembangunan Kebahasaan (IPEBAS) tahun 2025 menempatkan Gorontalo pada peringkat 32 dari 34 provinsi dengan nilai rerata pada pelindungan bahasa daerah sebesar 15,97—terendah di antara tiga dimensi lainnya. Di dalam dimensi ini, indikator yang paling mencolok adalah persentase penduduk usia pendidikan dasar yang mempelajari bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang hanya 3,97 persen. Artinya, dari seratus anak di sekolah dasar yang ada di Gorontalo, hanya empat dari mereka—bahkan kurang, yang bahasa pertamanya adalah bahasa daerah.  Jauh dari kesan “aman” yang selama ini melekat di benak kebanyakan orang Gorontalo. Temuan ini juga sejalan dengan kajian vitalitas bahasa di kawasan Teluk Tomini, salah satu kawasan inti penutur bahasa Gorontalo, yang mencatat skor rata-rata 3,44 dan masuk ke dalam kategori “Rentan” (Ntelu dkk., 2025). Temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa, bahkan di salah satu kawasan inti penutur bahasa Gorontalo, keberlanjutan bahasa ini sudah menghadapi kerentanan yang nyata.

            Pertanyaannya kemudian, apa yang bisa dilakukan agar pasokan ini tidak berhenti mengalir? Jawabannya bukan slogan atau imbauan moral, melainkan penyediaan ruang belajar yang benar-benar menjawab cara anak-anak hari ini belajar dan bermain, digarap dari beberapa arah sekaligus.

            Di ruang fisik sekolah, muatan lokal bahasa daerah perlu dirancang ulang. Membebankan pelestarian bahasa hanya pada dua jam pelajaran muatan lokal di kelas adalah langkah yang kurang efektif. Sekolah perlu merekayasa ruang spasial dan visualnya menjadi lingkungan yang "berbicara". Mulai dari menyematkan bahasa Gorontalo sedikit demi sedikit pada papan informasi digital (PID), mading sekolah, hingga penanda ruangan dengan desain visual yang estetik. Ketika anak-anak melihat bahasanya tampil keren dan fungsional di sudut-sudut sekolah setiap hari, bahasa itu akan terekam kuat di ingatan mereka.

            Di rumah, daripada sekadar mengimbau orang tua untuk “membiasakan anak berbahasa daerah” yang ujung-ujungnya kerap membuat anak bingung, pendekatan yang lebih masuk akal adalah membagi waktu penggunaannya secara teratur. Misalnya, jadikan meja makan atau waktu mengobrol sebelum tidur sebagai zona khusus bahasa Gorontalo. Dengan begitu, anak menyerap bahasa ibunya secara alami sebagai rutinitas hangat di rumah, tanpa mengganggu kefasihan mereka berbahasa Indonesia di sekolah. Juga perlunya memberikan keyakinan bahwa penggunaan bahasa daerah tidak menghambat penguasaan berbahasa Indonesia. Kajian dwibahasa justru sering menunjukkan sebaliknya: anak yang tumbuh menguasai dua bahasa cenderung lebih lentur secara kognitif.

            Di ruang digital, jangkauan bahasa perlu diperluas dengan mendorong kreator konten dan platform lokal. Mereka perlu difasilitasi, misalnya lewat kompetisi, untuk menghadirkan lebih banyak tayangan, cerita bergambar, hingga permainan interaktif berbahasa Gorontalo. Kompetisi semacam ini akan memantik semangat generasi muda untuk memproduksi aset-aset digital berwajah lokal. Ketika bahasa daerah disusupkan ke dalam media hiburan atau elemen permainan digital yang memang dikonsumsi setiap hari, bahasa tersebut akan kembali hidup sebagai identitas yang relevan di tengah ekosistem modern.

            Sore itu, ketika langit di atas lapangan mulai jingga dan kegiatan hampir usai, anak yang tadi salah menyebut “butolo” berlari mendekati kami sambil masih tertawa, mengulang kata itu dengan benar, “bulotu”, seolah ingin membuktikan bahwa ia sudah belajar dari kesalahannya sendiri. Kami tersenyum. Tawa anak-anak sore itu, kami sadari sekarang, bukan sekadar keriangan sesaat. Tawa itu adalah pengingat bahwa setiap kata yang mereka ucapkan dengan benar hari ini adalah kata yang berpotensi terus mengalir, memperkaya bahasa Indonesia, sebagaimana binte biluhuta, huyula, dan dulohupa telah mengalir sebelumnya.

            Rantai pewarisan bahasa Gorontalo memang nyaris putus, bukan karena anak-anak berhenti peduli, melainkan karena kita, generasi yang mewariskan, belum sepenuhnya membukakan pintu dengan cara yang tepat. Dan selama masih ada satu anak yang berteriak riang memperbaiki ucapannya sendiri di sebuah lapangan terbuka di Gorontalo, rantai itu masih punya kesempatan untuk tersambung kembali. Sebab pada akhirnya, menjaga bahasa Gorontalo bukan hanya soal menjaga satu bahasa daerah, melainkan soal menjaga salah satu sumber yang terus menopang kekayaan bahasa Indonesia.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama