“Bulotu depe bahasa Gorontalo aba,
bukan butolo,” sanggah seorang
anak kepada temannya yang keceplosan salah ucap menjawab pertanyaan bahasa
Gorontalo, disambut tawa riuh yang membuat siapa saja di sekitar ikut
terpingkal-pingkal. Kami, penyelenggara kegiatan sore itu, hanya bisa berdiri
menutup mulut, diam-diam ikut menahan tawa, sebab bukan hanya kesalahan ucapnya
yang lucu, melainkan cara
si anak menegur temannya juga tidak kalah jenaka. Seluruh lapangan dipenuhi suara riang, teriakan nyaring
nan bersemangat, dan sesekali jeritan kecil
kegirangan setiap kali ada yang berhasil menjawab, membuat kami berpikir:
benarkah ini suara dari generasi yang katanya sudah tidak bangga berbahasa
daerah sendiri?
Mungkin memang ada anak-anak yang pada ruang dan waktu
tertentu, memilih diam-diam menyembunyikan bahasa daerahnya, entah karena
gengsi terhadap teman sebaya, entah karena bahasa Indonesia dan bahasa Inggris
terdengar lebih “wah” di telinga mereka. Fenomena itu mungkin ada. Namun, secara psikologis,
anak usia sekolah dasar berada pada tahap operasional konkret. Mereka menyerap bahasa dari lingkungan
yang dibentuk orang dewasa, bukan memilihnya secara sadar. Ahli bahasa Joshua
Fishman, dalam bukunya Reversing Language Shift (1991), menyebut
kepunahan bahasa jarang terjadi karena penuturnya berhenti mencintainya,
melainkan karena retaknya rantai transmisi antargenerasi, dari orang tua ke
anak, dari guru ke murid, sedikit demi sedikit sampai generasi termuda
kehilangan sambungannya sama sekali. Jadi, ketika bahasa daerah makin jarang
terdengar dari mulut anak-anak, yang runtuh bukan kebanggaan mereka, melainkan
sistem di belakang mereka yang seharusnya bekerja mewariskan bahasa itu sejak
dini.
Persoalan yang sesungguhnya bukan terletak pada anak-anak yang jarang menggunakan
bahasa daerah, melainkan ketika bahasa daerah kehilangan penutur mudanya, dan bahasa Indonesia pun akan ikut kehilangan salah satu
sumber kekayaannya.
Setidaknya ada beberapa titik yang
membuat rantai ini goyah: kebiasaan berbahasa di rumah yang bergeser demi
kesiapan akademik anak, sebagaimana riset Pramuniati dkk. (2025) di Sumatra
Utara menemukan pola serupa; muatan lokal di sekolah yang belum dikemas
semenarik yang seharusnya; konten digital berbahasa Gorontalo yang nyaris tidak
ada di gawai anak-anak; dan ruang pakai formal yang kian menciut. Tidak satu
pun dari titik ini ada di tangan anak-anak.
Membenahi
titik-titik rantai yang mulai goyah ini merupakan prioritas kita sebagai orang
dewasa karena pada dasarnya bahasa daerah tidak hanya berfungsi sebagai
identitas lokal, tetapi juga secara aktif terus menyumbang dan memperkaya
bahasa Indonesia setidaknya melalui dua jalur utama.
Pertama, lewat kosakata. Jika
kita membuka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring, kita akan menemukan
kosakata asal bahasa Gorontalo yang telah menjadi bagian dari bahasa Indonesia.
Data KBBI VI Daring mencatat 778 kosakata bahasa Gorontalo. Namun menyumbang kosakata bukan
sekadar menambah entri kamus. Ambil huyula, misalnya. Kata ini sering
diterjemahkan sebagai “gotong royong”. Padahal, huyula membawa nuansa yang lebih spesifik: bentuk
tolong-menolong yang mengikat karena kekerabatan dan kewajiban sosial dalam
masyarakat Gorontalo, bukan sekadar kerja bakti sukarela dan situasional
seperti yang biasa dipahami dari kata “gotong royong” secara umum. Begitu pula
dulohupa, yang sering disamakan dengan “musyawarah”, padahal ia merujuk pada
bentuk musyawarah khusus dengan struktur adat tertentu, melibatkan tokoh agama
dan tokoh masyarakat dalam pengambilan keputusan komunal. Ketika kata-kata
semacam ini diserap, bahasa Indonesia tidak hanya menambah kosakata, tetapi
juga memperoleh cara pandang dan konsep yang sebelumnya belum ia miliki.
Kedua, lewat pengetahuan dan konsep
lokal. Bahasa bukan sekadar gudang kata. Bahasa menyimpan cara sebuah
masyarakat mengategorikan dunianya: pengetahuan ekologis, sistem kekerabatan,
nilai sosial, kuliner, tradisi, dan cara bermusyawarah. Binte biluhuta dan
ilepao, misalnya, bukan cuma nama makanan, melainkan jejak dari cara masyarakat Gorontalo mengolah hasil laut
dan sagu menjadi identitas kuliner yang khas. Ketika kosakata semacam ini
diserap ke bahasa Indonesia, yang berpindah bukan hanya bunyi kata, melainkan
pengetahuan dan pengalaman kebudayaan yang melekat di baliknya.
Bayangkan bahasa Indonesia sebagai
sungai besar yang menyatukan seluruh nusantara. Sungai itu tidak pernah berdiri
sendiri, ia dibentuk oleh ratusan anak sungai yang mengalir dari berbagai
penjuru, membawa serta lumpur subur, mineral, dan kekayaan masing-masing daerah
asalnya. Bahasa Gorontalo adalah salah satu anak sungai itu, dan semakin deras
anak sungai itu mengalir, semakin kaya pula sungai besar yang ia tuju.
Sayangnya, pasokan ini sedang
terancam. Masyarakat Gorontalo secara umum cenderung merasa Bahasa Gorontalo
masih baik-baik saja karena penuturnya yang terasa masih cukup banyak. Padahal, kondisi tersebut tidak serta-merta
menjamin keberlangsungan bahasa ini. Tanpa upaya pewarisan yang kuat kepada
generasi muda, jumlah penutur dapat terus berkurang dan aliran kekayaan Bahasa
Gorontalo ke dalam Bahasa Indonesia pun ikut terancam. Dalam skala nasional, Indeks Pembangunan
Kebahasaan (IPEBAS) tahun 2025 menempatkan Gorontalo pada peringkat 32 dari 34
provinsi dengan nilai rerata pada pelindungan bahasa daerah sebesar 15,97—terendah
di antara tiga dimensi lainnya. Di dalam dimensi ini, indikator yang paling
mencolok adalah persentase penduduk usia pendidikan dasar yang mempelajari
bahasa daerah sebagai bahasa pertama yang hanya 3,97 persen. Artinya, dari
seratus anak di sekolah dasar yang ada di Gorontalo, hanya empat dari
mereka—bahkan kurang, yang bahasa pertamanya adalah bahasa daerah. Jauh dari kesan “aman” yang selama ini melekat di benak
kebanyakan orang Gorontalo. Temuan ini juga sejalan dengan kajian vitalitas
bahasa di kawasan Teluk Tomini, salah satu kawasan inti penutur bahasa
Gorontalo, yang mencatat skor rata-rata 3,44 dan masuk ke dalam kategori “Rentan” (Ntelu dkk., 2025).
Temuan tersebut menjadi sinyal penting bahwa, bahkan di salah satu kawasan inti penutur bahasa Gorontalo,
keberlanjutan bahasa ini sudah menghadapi kerentanan yang nyata.
Pertanyaannya kemudian, apa yang
bisa dilakukan agar pasokan ini tidak berhenti mengalir? Jawabannya bukan
slogan atau imbauan moral, melainkan penyediaan ruang belajar yang benar-benar
menjawab cara anak-anak hari ini belajar dan bermain, digarap dari beberapa
arah sekaligus.
Di ruang fisik sekolah, muatan lokal bahasa
daerah perlu dirancang ulang. Membebankan pelestarian bahasa hanya pada dua
jam pelajaran muatan lokal di kelas adalah langkah yang kurang efektif. Sekolah
perlu merekayasa ruang spasial dan visualnya menjadi lingkungan yang
"berbicara". Mulai dari
menyematkan bahasa Gorontalo sedikit demi sedikit pada papan informasi digital
(PID), mading sekolah, hingga penanda ruangan dengan desain visual yang
estetik. Ketika anak-anak melihat bahasanya tampil keren dan fungsional di
sudut-sudut sekolah setiap hari, bahasa itu akan terekam kuat di ingatan mereka.
Di rumah, daripada sekadar mengimbau
orang tua untuk “membiasakan anak berbahasa daerah” yang ujung-ujungnya kerap
membuat anak bingung, pendekatan yang lebih masuk akal adalah membagi waktu
penggunaannya secara teratur. Misalnya, jadikan meja makan atau waktu mengobrol
sebelum tidur sebagai zona khusus bahasa Gorontalo. Dengan begitu, anak
menyerap bahasa ibunya secara alami sebagai rutinitas hangat di rumah, tanpa
mengganggu kefasihan mereka berbahasa Indonesia di sekolah. Juga perlunya
memberikan keyakinan bahwa penggunaan bahasa daerah tidak menghambat penguasaan
berbahasa Indonesia. Kajian dwibahasa justru sering menunjukkan sebaliknya: anak yang tumbuh
menguasai dua bahasa cenderung lebih lentur secara kognitif.
Di ruang digital, jangkauan bahasa
perlu diperluas dengan mendorong kreator konten dan platform lokal. Mereka
perlu difasilitasi, misalnya lewat kompetisi, untuk menghadirkan lebih banyak
tayangan, cerita bergambar, hingga permainan interaktif berbahasa Gorontalo.
Kompetisi semacam ini akan memantik semangat generasi muda untuk memproduksi
aset-aset digital berwajah lokal. Ketika bahasa daerah disusupkan ke dalam
media hiburan atau elemen permainan digital yang memang dikonsumsi setiap hari,
bahasa tersebut akan kembali hidup sebagai identitas yang relevan di tengah
ekosistem modern.
Sore itu, ketika langit di atas
lapangan mulai jingga dan kegiatan hampir usai, anak yang tadi salah menyebut “butolo”
berlari mendekati kami sambil masih tertawa, mengulang kata itu dengan benar, “bulotu”,
seolah ingin membuktikan bahwa ia sudah belajar dari kesalahannya sendiri. Kami
tersenyum. Tawa anak-anak sore itu, kami sadari sekarang, bukan sekadar
keriangan sesaat. Tawa itu adalah pengingat bahwa setiap kata yang mereka
ucapkan dengan benar hari ini adalah kata yang berpotensi terus mengalir,
memperkaya bahasa Indonesia, sebagaimana binte biluhuta, huyula, dan dulohupa
telah mengalir sebelumnya.
Rantai pewarisan bahasa Gorontalo memang nyaris putus, bukan karena anak-anak berhenti peduli, melainkan karena kita, generasi yang mewariskan, belum sepenuhnya membukakan pintu dengan cara yang tepat. Dan selama masih ada satu anak yang berteriak riang memperbaiki ucapannya sendiri di sebuah lapangan terbuka di Gorontalo, rantai itu masih punya kesempatan untuk tersambung kembali. Sebab pada akhirnya, menjaga bahasa Gorontalo bukan hanya soal menjaga satu bahasa daerah, melainkan soal menjaga salah satu sumber yang terus menopang kekayaan bahasa Indonesia.
