NARASI ‘I QUIT’ SEORANG AIPDA: SIMBOL KRITIK YANG DIGUNAKAN KETIKA INTEGRITAS TAK LAGI DIBERI RUANG

 


Penulis: Reza Beeg

            Viralnya pengunduran diri Aipda Vicky Katiandagho yang menggegerkan publik hari ini bukan sekadar peristiwa personal. Ia adalah fragmen kecil dari persoalan yang jauh lebih besar tentang bagaimana kekuasaan bekerja secara halus, senyap, dan justru terlihat “normal” di dalam tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.

            Kita disuguhi cerita yang hampir sempurna secara dramaturgi. Seorang polisi yang dikenal berani dalam mengungkap sebuah kasus yang besar, diputuskan oleh pihak birokrasi untuk dimutasi dari Minahasa ke Talaud. Akan tetapi ia justru menolak sikap tersebut lalu memilih untuk mundur sebagai anggota kepolisian. Di sesi yang demikian dramatis, ada tangis yang dilepas olehnya sembari memeluk anaknya, lalu bersujud di bawah bendera merah putih, serta diakhiri dengan kalimat yang dramatis “I quit”.

            Setiap pasang mata yang melihat unggahannya di media sosial pun ikut tersentuh. Tapi justru di situlah jebakannya. Ketika emosi mengambil alih, kritik sering kali dengan mudah dapat dilumpuhkan. Ada kecenderungan yang berbahaya dalam cara publik merespons kasus ini. Kita terlalu cepat mengangkat individu sebagai simbol integritas, tanpa cukup keras mempertanyakan struktur yang membuatnya pergi. Seolah-olah masalahnya selesai ketika kita berkata, “Dia hebat, dia berani.” Padahal pertanyaan yang lebih mengganggu adalah mengapa orang seperti itu tidak bisa bertahan di dalam sistem?

            Jika seseorang yang dianggap berintegritas justru berujung mengambil keputusan dengan keluar dari sistem, maka yang perlu diuji bukan hanya individunya saja, akan tetapi lingkungan yang tidak mampu menampungnya, dalam hal ini institusi kepolisian itu sendiri. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak bisa berlindung di balik narasi yang dibawa secara personal saja. Karena yang kita hadapi bukan lagi kasus secara tunggal, melainkan pola yang terjadi secara berulang-ulang.

            Mutasi selalu memiliki dua wajah. Di atas kertas, ia adalah mekanisme yang diatur secara terorganisir. Tetapi dalam praktiknya, ia bisa menjadi alat yang paling elegan untuk menggeser, meredam, bahkan menyingkirkan sebuah individu yang terlalu vokal. Perpindahan dari Minahasa ke Talaud bukan hanya soal jarak geografis saja. Ia adalah perpindahan dari ruang yang relatif strategis ke ruang yang lebih jauh dari pusat, lebih sunyi dari sorotan.

            Apakah ini kebetulan? Bisa saja. Tapi dalam politik birokrasi, kebetulan jarang benar-benar kebetulan. Di sinilah kita harus berani mengatakan sesuatu yang tidak nyaman didengar, bahwa mutasi bisa menjadi bentuk kekuasaan yang paling efektif, sebab dengan adanya taktik yang demikian, secara nyata ia tidak terlihat sebagai ancaman kekuasaan. Ia tidak menghukum, tetapi mengurangi keberanian untuk aparat yang berada di jalan yang benar. Ia tidak melarang, tetapi menjauhkan individu. Ia tidak menekan secara eksplisit, tetapi membuat individu kehilangan posisinya hingga mempertanyakan sisi integritas institusinya sendiri. Dan ketika individu itu akhirnya berkata “cukup”, sistem tetap akan kembali seperti semula, yakni tampak bersih.

            Momen sujud Vicky di halaman Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang beredar melalui video perpisahan yang ia unggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 1 April lalu, telah dibaca oleh masyarakat sebagai simbol keikhlasan. Namun, pembacaan seperti itu terlalu sederhana. Dalam masyarakat yang tidak sepenuhnya memberi ruang pada kritik terbuka terhadap otoritas, ekspresi simbolik sering menjadi saluran yang paling alternatif dilakukan. Sujud itu bisa jadi bukan hanya tanda tunduk kepada Tuhan atau negara. Ia bisa menjadi bahasa dari kekecewaan yang tidak bisa diucapkannya secara lugas, bentuk perlawanan yang disamarkan, atau bahkan tanda bahwa kata-kata sudah tidak cukup aman untuk digunakan.

            Kita perlu bertanya, mengapa kritik harus disampaikan lewat simbol? Jawabannya sederhana, karena ruang untuk kritik mungkin tidak benar-benar tersedia dan bersifat nyata. Kalimat “Sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara” terdengar seperti deklarasi kesetiaan individu. Namun, dalam konteks ini, ia justru terasa sebagai narasi ironis. Jika nilai Bhayangkara masih hidup secara utuh dalam institusi, maka seseorang tidak perlu keluar untuk mempertahankannya.

Ketika seseorang berkata ia tetap setia pada nilai, tetapi meninggalkan struktur, itu berarti ada pemisahan yang serius antara apa yang diyakini dan apa yang dijalankan olehnya. Ini bukan sekadar kontradiksi personal. Ini adalah indikasi retaknya fondasi moral institusi.

Ada pula kalimat menyentuh yang ditulis Vicky dan berhasil menarik perhatian warga-net dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 1 April lalu. Ia menyatakan bahwa meskipun seragam cokelatnya dapat ditanggalkan, jiwa Bhayangkara akan selamanya melekat pada dirinya. Pernyataan ini mencerminkan komitmennya terhadap nilai pengabdian, meskipun ia tidak lagi menjadi anggota Polri.

“Kapan pun baju cokelat ini bisa ditanggalkan, tetapi jiwa: sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara. I️Kepolisian Negara Republik Indonesia. I quit,” tulis Vicky Katiandagho, dikutip Kamis, 2 April 2026.

            Secara pemahaman yang dangkal, mungkin kita menganggap “I quit” sebagai keputusan bebas. Namun, dalam analisis kekuasaan ala Michel Foucault, pilihan individu tidak pernah sepenuhnya bebas. Kekuasaan modern tidak selalu memerintah. Sebab ia hadir untuk menciptakan kondisi. Ia membuat seseorang merasa tidak punya ruang, melihat masa depan yang buntu, dan akhirnya memilih keluar, tanpa perlu dipaksa.

            Dalam logika ini, “I quit” bukan sekadar keputusan personal. Ia adalah hasil dari sistem yang berhasil membuat seseorang pergi tanpa harus mengusirnya secara langsung. Dan di situlah letak kecanggihannya. Dalam kasus ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berada dalam posisi krusial bukan karena terbukti salah, tetapi karena memilih untuk diam. Tidak ada penjelasan yang cukup. Tidak ada transparansi yang memadai seperti slogan yang terus digaungkan oleh mereka. Tidak ada upaya serius untuk meredam spekulasi yang jelas-jelas terjadi. Dan di dalam era digital, diam bukan lagi menandakan netral. Diam adalah ruang kosong yang diisi segelintir asumsi, celah yang melahirkan ketidakpercayaan, dan tanda bahwa institusi mungkin tidak siap diuji secara terbuka.

            Pertanyaannya bukan lagi apakah mereka bersalah? Tetapi, mengapa mereka tidak menjelaskan? Kesalahan terbesar kita adalah membaca kasus ini sebagai kejadian tunggal. Padahal, ini bisa jadi hanyalah satu dari banyak cerita serupa yang tidak direkam, tidak diunggah, dan tidak viral. Kita juga tidak tahu berapa banyak aparat yang memilih diam, bertahan dengan sikap yang kompromi, atau pergi tanpa jejak. Jika “I quit” mulai menjadi pilihan yang masuk akal bagi orang-orang berintegritas, maka kita tidak sedang menghadapi anomaly saja, akan tetapi kita sedang menghadapi krisis struktural dalam tubuh institusi kepolisian.

            Mudah untuk mengagumi Vicky Katiandagho. Namun lebih sulit untuk mengakui bahwa kisahnya adalah kritik keras yang dibalut dengan sarkas terhadap sistem dalam tubuh institusi besar yang bergerak dalam ranah penegakan hukum di negeri ini. Karena pada akhirnya, ini bukan tentang satu orang yang pergi. Ini tentang sistem yang tidak cukup kuat menahan orang jujur, institusi yang tidak cukup terbuka untuk dikritik, dan publik yang terlalu cepat puas dengan narasi heroic yang disuguhkan.

            “I quit” mungkin terdengar seperti akhir yang bermartabat. Namun, dalam pembacaan yang lebih jujur, ia juga bisa menjelaskan sebuah arti bahwa sistem yang salah arah akan tetap utuh. sebab yang berubah hanya orang-orang di dalamnya. Dan jika itu terus terjadi, maka pertanyaannya bukan lagi siapa berikutnya yang akan keluar? Melainkan apakah yang tersisa di dalam sistem masih layak kita percaya?

            Vicky Katiandagho diketahui sempat mengusut kasus dugaan korupsi pada tahun 2024. Kasus tersebut, yang diberitakan oleh salah satu media lokal di Sulawesi Utara pada 10 Februari 2024, berkaitan dengan salah satu oknum kandidat Pemilu pada tahun 2024. Pada saat itu, kasus tersebut sempat dihentikan sementara hingga pemilu usai.

“Ada satu kasus korupsi yang sedang ditangani, namun dihentikan sementara waktu hingga pemilu usai. Yang sedang kita tangani berstatus caleg,” ungkap Vicky, seperti diberitakan media lokal.

            Hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut dari kepolisian daerah Sulawesi Utara terkait apakah dengan menangani kasus yang besar itu menjadi pemicu alasan ia dibungkan dengan cara diasingkan dan dimutasi sehingga pada akhirnya dirinya lebih memilih untuk keluar dari zona toxic, atau mungkin ada alasan yang lainnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama