Penulis: Reza Beeg
Viralnya
pengunduran diri Aipda Vicky Katiandagho yang menggegerkan publik hari ini
bukan sekadar peristiwa personal. Ia adalah fragmen kecil dari persoalan yang
jauh lebih besar tentang bagaimana kekuasaan bekerja secara halus, senyap, dan
justru terlihat “normal” di dalam tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Kita disuguhi cerita yang hampir
sempurna secara dramaturgi. Seorang polisi yang dikenal berani dalam mengungkap sebuah kasus yang besar, diputuskan oleh
pihak birokrasi untuk dimutasi dari Minahasa ke
Talaud. Akan tetapi ia justru menolak
sikap tersebut lalu memilih untuk mundur sebagai anggota kepolisian.
Di sesi yang demikian dramatis, ada
tangis yang dilepas olehnya sembari
memeluk anaknya, lalu bersujud di bawah bendera merah putih, serta diakhiri dengan kalimat yang dramatis
“I quit”.
Setiap pasang mata yang
melihat unggahannya di media sosial pun ikut
tersentuh. Tapi
justru di situlah jebakannya. Ketika
emosi mengambil alih, kritik sering kali dengan mudah dapat dilumpuhkan. Ada kecenderungan yang berbahaya dalam cara
publik merespons kasus ini. Kita terlalu cepat mengangkat individu sebagai
simbol integritas, tanpa cukup keras mempertanyakan struktur yang membuatnya
pergi. Seolah-olah masalahnya selesai ketika kita berkata, “Dia hebat, dia
berani.” Padahal
pertanyaan yang lebih mengganggu adalah mengapa orang seperti itu tidak bisa
bertahan di dalam sistem?
Jika seseorang yang dianggap
berintegritas justru berujung mengambil
keputusan dengan keluar dari sistem, maka yang perlu
diuji bukan hanya individunya
saja, akan tetapi lingkungan yang tidak mampu
menampungnya,
dalam hal ini institusi kepolisian itu sendiri. Dalam konteks tersebut, Kepolisian Negara
Republik Indonesia tidak bisa berlindung di balik narasi yang dibawa secara personal saja. Karena yang kita hadapi
bukan lagi kasus secara tunggal,
melainkan pola yang terjadi secara
berulang-ulang.
Mutasi selalu memiliki dua wajah. Di atas kertas, ia adalah
mekanisme yang diatur secara
terorganisir. Tetapi
dalam praktiknya, ia bisa menjadi alat yang paling elegan untuk
menggeser, meredam, bahkan menyingkirkan sebuah individu
yang terlalu vokal. Perpindahan dari Minahasa
ke Talaud bukan hanya soal jarak geografis saja. Ia adalah perpindahan dari
ruang yang relatif strategis ke ruang yang lebih jauh dari pusat, lebih sunyi
dari sorotan.
Apakah ini kebetulan? Bisa saja. Tapi dalam politik
birokrasi, kebetulan jarang benar-benar kebetulan. Di sinilah kita harus
berani mengatakan sesuatu yang tidak nyaman didengar, bahwa mutasi bisa
menjadi bentuk kekuasaan yang paling efektif, sebab dengan adanya taktik yang demikian,
secara nyata ia tidak terlihat
sebagai ancaman kekuasaan.
Ia tidak menghukum, tetapi mengurangi keberanian untuk aparat yang berada di jalan yang benar.
Ia tidak melarang, tetapi menjauhkan individu.
Ia tidak menekan secara eksplisit, tetapi membuat individu kehilangan posisinya hingga mempertanyakan sisi integritas institusinya
sendiri. Dan ketika individu itu akhirnya berkata
“cukup”, sistem tetap akan kembali
seperti semula, yakni tampak bersih.
Momen sujud Vicky di halaman
Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang beredar melalui video perpisahan yang ia
unggah di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 1 April lalu, telah dibaca oleh masyarakat sebagai simbol
keikhlasan. Namun, pembacaan seperti itu terlalu sederhana. Dalam masyarakat yang
tidak sepenuhnya memberi ruang pada kritik terbuka terhadap otoritas, ekspresi
simbolik sering menjadi saluran yang
paling alternatif dilakukan. Sujud itu bisa jadi bukan
hanya tanda tunduk kepada Tuhan atau negara. Ia bisa menjadi bahasa dari
kekecewaan yang tidak bisa diucapkannya
secara lugas, bentuk perlawanan yang disamarkan, atau
bahkan tanda bahwa kata-kata sudah tidak cukup aman untuk digunakan.
Kita perlu bertanya, mengapa kritik
harus disampaikan lewat simbol? Jawabannya
sederhana, karena ruang untuk kritik mungkin tidak benar-benar tersedia dan bersifat nyata. Kalimat “Sekali
Bhayangkara, selamanya Bhayangkara” terdengar seperti deklarasi kesetiaan individu. Namun, dalam konteks ini,
ia justru terasa sebagai narasi ironis.
Jika nilai Bhayangkara masih hidup secara utuh dalam institusi, maka seseorang
tidak perlu keluar untuk mempertahankannya.
Ketika
seseorang berkata ia tetap setia pada nilai, tetapi meninggalkan struktur, itu
berarti ada pemisahan yang serius antara apa yang diyakini dan apa yang
dijalankan olehnya.
Ini bukan sekadar kontradiksi personal. Ini adalah indikasi retaknya fondasi
moral institusi.
Ada
pula kalimat menyentuh yang ditulis Vicky dan berhasil menarik perhatian
warga-net dalam unggahan di akun Instagram pribadinya pada Rabu, 1 April lalu.
Ia menyatakan bahwa meskipun seragam cokelatnya dapat ditanggalkan, jiwa
Bhayangkara akan selamanya melekat pada dirinya. Pernyataan ini mencerminkan
komitmennya terhadap nilai pengabdian, meskipun ia tidak lagi menjadi anggota
Polri.
“Kapan pun baju cokelat ini bisa ditanggalkan, tetapi jiwa: sekali Bhayangkara, selamanya Bhayangkara. I❤️Kepolisian Negara Republik Indonesia. I quit,” tulis Vicky Katiandagho, dikutip Kamis, 2 April 2026.
Secara
pemahaman yang dangkal, mungkin kita menganggap “I
quit” sebagai keputusan bebas. Namun, dalam analisis kekuasaan ala Michel
Foucault, pilihan individu tidak pernah sepenuhnya bebas. Kekuasaan modern
tidak selalu memerintah. Sebab ia
hadir untuk menciptakan
kondisi. Ia membuat seseorang merasa tidak punya ruang, melihat masa depan yang
buntu, dan akhirnya memilih keluar, tanpa perlu dipaksa.
Dalam logika ini, “I quit” bukan
sekadar keputusan personal. Ia adalah hasil dari sistem yang berhasil membuat
seseorang pergi tanpa harus mengusirnya secara langsung. Dan di situlah letak
kecanggihannya. Dalam
kasus ini, Kepolisian Daerah Sulawesi Utara berada dalam posisi krusial bukan
karena terbukti salah, tetapi karena memilih untuk diam. Tidak ada
penjelasan yang cukup. Tidak ada transparansi yang memadai seperti slogan yang terus digaungkan oleh mereka.
Tidak ada upaya serius untuk meredam spekulasi yang jelas-jelas terjadi. Dan di dalam era digital, diam
bukan lagi menandakan netral.
Diam adalah ruang kosong yang diisi segelintir
asumsi, celah yang melahirkan ketidakpercayaan, dan
tanda bahwa institusi mungkin tidak siap diuji secara terbuka.
Pertanyaannya bukan lagi apakah
mereka bersalah? Tetapi,
mengapa mereka tidak menjelaskan? Kesalahan
terbesar kita adalah membaca kasus ini sebagai kejadian tunggal. Padahal, ini
bisa jadi hanyalah satu dari banyak cerita serupa yang tidak direkam, tidak
diunggah, dan tidak viral. Kita
juga tidak tahu berapa banyak aparat yang memilih diam, bertahan dengan sikap yang kompromi, atau pergi
tanpa jejak. Jika “I quit” mulai menjadi pilihan yang masuk akal bagi
orang-orang berintegritas, maka kita tidak sedang menghadapi anomaly saja, akan tetapi
kita sedang menghadapi krisis struktural dalam tubuh
institusi kepolisian.
Mudah untuk mengagumi Vicky
Katiandagho. Namun
lebih sulit untuk mengakui bahwa kisahnya adalah kritik keras yang dibalut dengan sarkas terhadap
sistem dalam tubuh institusi besar yang bergerak dalam ranah penegakan hukum di
negeri ini. Karena
pada akhirnya, ini bukan tentang satu orang yang pergi. Ini tentang sistem yang
tidak cukup kuat menahan orang jujur, institusi yang tidak cukup terbuka untuk
dikritik, dan publik yang terlalu cepat puas dengan narasi heroic yang disuguhkan.
“I quit” mungkin terdengar seperti
akhir yang bermartabat. Namun,
dalam pembacaan yang lebih jujur, ia juga bisa menjelaskan sebuah arti bahwa
sistem yang salah arah akan tetap
utuh. sebab yang
berubah hanya orang-orang di dalamnya. Dan jika itu terus terjadi, maka
pertanyaannya bukan lagi siapa berikutnya yang akan keluar? Melainkan apakah yang
tersisa di dalam sistem masih layak kita percaya?
Vicky Katiandagho diketahui sempat
mengusut kasus dugaan korupsi pada tahun 2024. Kasus tersebut, yang diberitakan
oleh salah satu media lokal di Sulawesi Utara pada 10 Februari 2024, berkaitan
dengan salah satu oknum kandidat Pemilu pada tahun 2024. Pada saat itu, kasus
tersebut sempat dihentikan sementara hingga pemilu usai.
“Ada satu kasus korupsi yang sedang ditangani, namun dihentikan sementara waktu hingga pemilu usai. Yang sedang kita tangani berstatus caleg,” ungkap Vicky, seperti diberitakan media lokal.
Hingga saat ini, masih belum ada informasi lebih lanjut dari kepolisian daerah Sulawesi Utara terkait apakah dengan menangani kasus yang besar itu menjadi pemicu alasan ia dibungkan dengan cara diasingkan dan dimutasi sehingga pada akhirnya dirinya lebih memilih untuk keluar dari zona toxic, atau mungkin ada alasan yang lainnya.
