Perayaan Lebaran Ketupat berlangsung sekitar sepekan
setelah Idul Fitri dan menjadi bagian penting dalam kalender hari raya masyarakat
di Provinsi Gorontalo. Pada momen ini, rumah-rumah dibuka tanpa undangan,
dapur-dapur kembali aktif, dan mobilitas sosial meningkat melalui kunjungan
dari satu rumah ke rumah lain. Pola ini berlangsung berulang setiap tahun
sehingga tampak sebagai praktik yang alami dan mengakar. Namun, kesan tersebut
justru menyamarkan bahwa Lebaran Ketupat bukan tradisi yang muncul secara spontan,
melainkan terbentuk melalui proses sejarah yang panjang dan berlapis.
Tradisi ini berakar pada pengalaman diaspora,
berkembang sebagai strategi sosial untuk membangun penerimaan, dan kini
bergerak dalam ruang publik yang mengubah cara maknanya diproduksi. Pergeseran
tersebut menunjukkan bahwa Lebaran Ketupat tidak hanya berfungsi sebagai
praktik kebersamaan, tapi juga sebagai ruang di mana berbagai kepentingan
bertemu dan saling mempengaruhi. Dalam konteks tersebut, makna tradisi tidak
lagi bersifat tunggal atau stabil, ali-alih terus dinegosiasikan. Oleh karena
itu, pemahaman terhadap Lebaran Ketupat perlu menempatkan praktik tersebut
sebagai arena dinamis tempat identitas, memori, dan representasi kultural diproduksi
sekaligus diperebutkan.
Jejak Diaspora dan Produksi Memori Sosial
Lebaran Ketupat berakar pada
pengalaman pengasingan pasca Perang Diponegoro yang melahirkan komunitas
diaspora Jawa Tondano. Dalam studinya The Power of Prophecy (2007),
Peter Carey menunjukkan bahwa komunitas eksil Jaton yang diasingkan bersama
Kyai Modjo, tidak sekadar memindahkan praktik keagamaan, tetapi secara aktif
membangun ulang sistem sosial untuk menjaga keberlanjutan identitas dalam
kondisi keterputusan dengan wilayah asalnya. Dalam situasi tersebut, tradisi berfungsi
sebagai instrumen adaptasi yang memungkinkan komunitas tetap memiliki pijakan
sosial di lingkungan baru. Dengan demikian, Lebaran Ketupat sejak awal bukan
sekadar warisan, tetapi hasil produksi sosial yang berakar pada kebutuhan daya
sintas suatu komunitas.
Dalam kerangka tersebut, tradisi bekerja sebagai
mekanisme produksi memori kolektif. Maurice Halbwachs melalui On
Collective Memory (1992) mengutarakan bahwa ingatan hanya dapat
bertahan jika dilekatkan pada praktik sosial yang terus direproduksi. Aktivitas
menjamu, berbagi makanan, dan membuka rumah bukan sekadar ritual, tetapi cara
konkret untuk menghidupkan kembali memori diaspora dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, memori yang diproduksi tidak pernah utuh, melainkan telah diseleksi dan
disesuaikan dengan konteks sosial yang baru. Dalam posisi ini, tradisi tidak
berfungsi sebagai arsip masa lalu, melainkan sebagai proses aktif yang
membentuk ulang ingatan agar tetap hidup di tengah arus perubahan zaman.
Lebih jauh, kondisi tersebut menunjukkan bahwa apa
yang disebut sebagai pelestarian tradisi pada dasarnya adalah proses negosiasi
yang berkelanjutan. Komunitas tidak sekadar menjaga masa lalu tetapi memilih
elemen-elemen yang dapat berfungsi praktis dalam situasi baru yang dihadapi.
Akibatnya, Lebaran Ketupat bukan representasi autentik dari praktik asalnya,
melainkan hasil ‘rekonstruksi’ yang disesuaikan dengan kebutuhan integrasi
sosial. Dengan kata lain, sejak awal tradisi ini sudah bersifat
transformasional. Pemahaman ini penting untuk melihat bahwa perubahan yang
terjadi merupakan kelanjutan dari logika adaptasi yang telah melekat sejak awal
pembentukan tradisi tersebut.
‘Open House’ sebagai Strategi Integrasi
Praktik rumah terbuka (Open House)
dalam Lebaran Ketupat sering dipahami sebagai bentuk solidaritas sosial. Adapun,
dalam konteks diaspora Jaton di Gorontalo, praktik tersebut berfungsi sebagai
strategi integrasi yang lebih kompleks. Dengan membuka ruang domestik kepada
siapa saja, komunitas pendatang membangun relasi sosial yang memungkinkan
penerimaan dalam struktur masyarakat yang lebih luas. Strategi ini efektif
karena tidak menegaskan batas identitas, bahkan justru mencairkannya melalui
interaksi yang berulang. Akan tetapi, keterbukaan tersebut sekaligus mengubah
posisi tradisi dari milik komunitas menjadi praktik yang dapat diakses oleh
berbagai pihak.
Dalam kerangka Stuart Hall perihal Cultural
Identity and Diaspora (1990), identitas dipahami sebagai proses “becoming”
yang selalu dinegosiasikan dalam relasi sosial. Ketika partisipasi semakin
luas, identitas yang melekat pada tradisi juga ikut bergerak dan berubah.
Lebaran Ketupat tidak lagi hanya menjadi penanda identitas komunitas Jaton,
tetapi berkembang menjadi praktik sosial yang dimiliki bersama dalam lanskap
kultural masyarakat Gorontalo. Namun, perluasan tersebut membawa konsekuensi
berupa semakin terbukanya kemungkinan interpretasi yang beragam.
Dalam perspektif representasi yang dikembangkan Hall,
makna budaya tidak pernah netral, melainkan diproduksi melalui proses yang
melibatkan relasi kuasa. Keterbukaan Lebaran Ketupat tidak hanya memperluas integrasi
sosial, tetapi juga menggeser kontrol atas makna. Tradisi menjadi ruang di mana
berbagai pihak dapat memberikan tafsir yang berbeda. Dari titik ini, pergeseran
makna dapat dilihat sebagai konsekuensi struktural dari keterbukaan tersebut.
Festivalisasi dan Kontestasi Makna
Ketika Lebaran Ketupat bergerak ke ruang publik dalam
bentuk festival, terjadi pergeseran dari praktik berbasis relasi sosial menjadi
representasi budaya yang dikemas dan ditampilkan. Tradisi tidak lagi hanya
dijalankan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari, tetapi diproduksi sebagai
sesuatu yang dapat dilihat, dinilai, dan dikonsumsi oleh publik yang lebih
luas. Sebagaimana telah dijelaskan di atas, bahwa representasi merupakan proses
produksi makna yang selalu terkait dengan relasi kuasa. Dengan demikian, apa
yang ditampilkan dalam festival merupakan hasil seleksi dan konstruksi
tertentu, bukan cerminan utuh dari praktik komunitas.
Proses tersebut sejalan dengan penjelasan Picard dan
Robinson dalam Festivals, Tourism and Social Change (2006), di
mana festivalisasi mengubah praktik budaya menjadi bagian dari sistem yang
melibatkan visibilitas, ekonomi, dan institusionalisasi. Dalam konteks ini,
tradisi mulai beroperasi dalam logika baru yang tidak sepenuhnya dikendalikan
oleh komunitas asal. Keterlibatan aktor seperti pemerintah dan—dalam konteks
Lebaran Ketupat di Gorontalo—Individu pemilik modal memperluas jangkauan,
tetapi sekaligus menggeser orientasi makna. Akibatnya, nilai sosial yang
sebelumnya berbasis relasi mulai berdampingan dengan nilai simbolik dan pragmatisme
ekonomi.
Perubahan tersebut juga menggeser bentuk partisipasi
dari keterlibatan langsung menjadi kehadiran simbolik dalam ruang publik.
Kehadiran dalam festival tidak lagi semata-mata bertujuan membangun relasi,
tetapi juga untuk mengalami dan menyaksikan peristiwa budaya. Dalam situasi
ini, tradisi bergerak dari praktik hidup menuju objek representasi. Namun,
perubahan ini tidak meniadakan bentuk sebelumnya, melainkan menciptakan
ketegangan antara dua logika yang berbeda. Antara tradisi dan ‘fomo
fetivalisasi’ tradisi.
Ketegangan tersebut menunjukkan bahwa Lebaran Ketupat
bukan tradisi yang stabil, melainkan arena kontestasi makna. Komunitas asal
tetap berupaya mempertahankan praktik berbasis relasi, sementara aktor lain
mendorong bentuk yang lebih pragmatis dan mungkin agak elitis. Dalam dinamika
tersebut, makna tidak pernah final, tetapi terus diproduksi melalui interaksi
berbagai kepentingan. Oleh karena itu, memahami Lebaran Ketupat berarti
memahami proses negosiasi yang terus berlangsung di dalamnya.
Pada akhirnya, Lebaran Ketupat tidak dapat dipahami
sebagai tradisi yang statis atau diwariskan secara utuh dari masa lalu. Tradisi
tersebut lahir dari pengalaman diaspora sebagai strategi untuk mempertahankan
identitas, berkembang melalui keterbukaan sebagai mekanisme integrasi, dan kini
bergerak dalam logika representasi yang memperluas sekaligus menggeser maknanya.
Setiap fase tersebut saling terhubung dalam proses historis yang membentuk cara
tradisi dijalankan saat ini.
Karena sejak awal dibentuk melalui adaptasi dan
negosiasi, olehnya itu Lebaran Ketupat selalu mengandung potensi perubahan.
Keterbukaan yang membuat tradisi ini inklusif juga menjadi faktor yang membuka
ruang bagi pergeseran makna dan keterlibatan aktor yang lebih luas. Dalam
konteks tersebut, perubahan bukanlah kekeliruan zaman, melainkan konsekuensi logis
dari sifat dasar tradisi. Oleh karena itu, persoalan utama bukan menjaga
kemurnian, tetapi bagaimana memahami dinamika perubahan yang menyertainya.
Dengan demikian, Lebaran Ketupat lebih tepat dipahami sebagai arena sosial yang terus bergerak, di mana memori, identitas, dan representasi saling silang-interaksi. Makna yang melekat pada tradisi tersebut tidak pernah tunggal atau final, tetapi selalu berada dalam proses produksi dan negosiasi. Dalam ruang kultural seperti itu, tradisi tetap hidup bukan karena tetap sama seperti dahulu kala, melainkan karena terus berubah menurut kepentingan masa.
